Profile Dr. Pri Pambudi Teguh : Hakim Agung RI Tegas Lawan Mafia Tanah, Kakak Kandung Ganjar Pranowo

Jakarta - Danau Toba Center, Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H., dikenal sebagai salah satu sosok penting di Mahkamah Agung Republik Indonesia yang vokal dalam memperjuangkan keadilan substantif, terutama dalam perkara pertanahan. Sejak dilantik sebagai Hakim Agung pada 15 Agustus 2018, beliau ditempatkan di Kamar Perdata dan aktif membenahi penegakan hukum agar lebih menyentuh substansi kebenaran, bukan sekadar mengikuti prosedur formal.

Dr. Pri Pambudi Teguh/ist
 Lahir di Purworejo, Jawa Tengah, pada 23 Maret 1961, Dr. Pri menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada, Magister Hukum di STIH IBLAM, dan gelar doktoralnya ia raih dari Universitas Padjadjaran. Kariernya sebagai penegak hukum dimulai dari Pengadilan Tinggi Semarang, dan kini, ia juga dikenal sebagai dosen tetap di Universitas Nasional (UNAS), mengampu berbagai mata kuliah hukum peradilan.

Salah satu kontribusi pentingnya terlihat dalam kuliah umum yang ia sampaikan di Universitas Mataram pada September 2022. Di hadapan ratusan mahasiswa dan akademisi, Dr. Pri menekankan bahwa dalam menghadapi praktik mafia tanah, seorang hakim harus mampu menggali kebenaran materiil di balik kebenaran formil. “Mafia tanah sering menyembunyikan fakta hukum yang sebenarnya lewat dokumen formal yang tampak sah. Di sinilah peran hakim sangat krusial untuk tidak hanya terjebak dalam bukti administratif, tetapi menggali fakta sebenarnya,” ungkapnya saat itu.

Pemikirannya tentang perlunya reformasi pendekatan pembuktian perkara tanah kemudian dituangkan dalam buku berjudul "Pembuktian Materiil dalam Perkara Tanah", yang terbit pada tahun 2023. Buku tersebut menjadi referensi penting bagi hakim, jaksa, dan praktisi hukum dalam menangani kasus-kasus pertanahan yang kerap melibatkan konflik kepentingan dan manipulasi dokumen.

Menariknya, Dr. Pri Pambudi Teguh juga merupakan kakak kandung dari Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah dua periode (2013–2023) dan tokoh politik nasional. Meski berasal dari keluarga yang dekat dengan dunia politik, Dr. Pri tetap dikenal sebagai figur yudisial yang independen dan berintegritas tinggi.

Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa putusan hakim seharusnya tidak hanya menjadi produk logika hukum yang kering, melainkan juga menyentuh rasa keadilan masyarakat. “Kita harus hadir bukan hanya sebagai penjaga hukum, tapi sebagai pelayan keadilan,” tegasnya.

Dengan integritas, pengalaman panjang, dan komitmen terhadap nilai-nilai keadilan substantif, Dr. Pri Pambudi Teguh diyakini akan terus memainkan peran strategis dalam memajukan sistem peradilan di Indonesia, khususnya dalam upaya melindungi hak-hak masyarakat dari praktik mafia tanah dan penyimpangan hukum lainnya.

Biodata Singkat & Latar Belakang

  • Nama: Pri Pambudi Teguh (gelar akademik: S.H., M.H., Dr.)
  • Tanggal lahir: 23 Maret 1961, di Purworejo, Jawa Tengah, Indonesia
  • Latar pendidikan:
    • Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Gadjah Mada
    • Magister Hukum (M.H.) dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM
    • Doktor (Ph.D.) dari Universitas Padjadjaran

Karier Profesional

  • Memulai karier sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Semarang dan menjabat juga sebagai dosen di Universitas Nasional (UNAS), mengajar berbagai mata kuliah seperti hukum acara perdata, peradilan agama, praktik peradilan pidana, dan praktik peradilan tata usaha negara
  • Pada 15 Agustus 2018, beliau secara resmi diangkat menjadi Hakim Agung dan ditempatkan di Kamar Perdata Mahkamah Agung RI

Kiprah Akademis & Pemikiran Hukum

  • Pada 8 September 2022, Dr. Pri menyampaikan kuliah umum bertema “Perlindungan Hukum dalam Pemanfaatan Lahan, Aset dan Properti untuk Investasi dan Kepentingan Publik” di Universitas Mataram. Dalam kesempatan itu, beliau menekankan pentingnya hakim untuk menggali kebenaran material di balik kebenaran formil, terutama dalam menghadapi kasus-kasus mafia tanah yang sering menyembunyikan fakta di balik dokumen yang tampak formal dan sah
  • Di tahun 2023, beliau menerbitkan buku berjudul Pembuktian Materiil dalam Perkara Tanah, yang membahas strategi pemberantasan mafia tanah melalui putusan pengadilan, dan buku ini diluncurkan di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Hubungan Keluarga

  • Dr. Pri Pambudi Teguh merupakan kakak kandung dari Ganjar Pranowo, mantan Gubernur Jawa Tengah (2013–2023)

Ringkasan Profil

Aspek

Informasi

Nama & Gelar

Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H.

Lahir

23 Maret 1961, Purworejo, Jawa Tengah

Pendidikan

UGM (S.H.), IBLAM (M.H.), Unpad (Dr.)

Karier

Hakim Tinggi Semarang → Dosen UNAS → Hakim Agung Kamar Perdata (2018)

Pemikiran Hukum

Mengutamakan kebenaran material di balik kebenaran formil (anti mafia tanah)

Publikasi

Pembuktian Materiil dalam Perkara Tanah (2023)

Hubungan Keluarga

Kakak dari Ganjar Pranowo

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.