D.I. Pandjaitan, Pahlawan Revolusi Asal Toba yang Gugur pada 1 Oktober 1965
Danau Toba Center, Donald Isaac Pandjaitan atau D.I. Pandjaitan (9 Juni 1925–1 Oktober 1965) merupakan salah satu Pahlawan Revolusi Indonesia. Perwira kelahiran Lumbantor Natolutali, yang kini berada di Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, tersebut dianugerahi kenaikan pangkat secara anumerta menjadi Mayor Jenderal TNI.
BACA JUGA Mengenal Bunthora Situmorang, Maestro Musik Batak dan Kisah Panjang Trio Lasidos
![]() |
| D.I. Pandjaitan, Pahlawan Revolusi Asal Toba yang Gugur pada 1 Oktober 1965/ist |
Dalam perjalanan hidupnya, Pandjaitan sempat merantau ke Pekanbaru dan bekerja di sejumlah perusahaan. Pengalamannya berinteraksi dengan lingkungan militer Jepang mendorongnya memilih jalur kemiliteran. Pada 14 Februari 1944, ia diterima di Sekolah Opsir Gyugun di Pekanbaru.
Setelah Indonesia merdeka, Pandjaitan bergabung dengan Tentara Keamanan Rakyat (TKR), yang kemudian berkembang menjadi TNI. Kariernya terus meningkat, mulai dari komandan batalyon, sejumlah jabatan staf di lingkungan militer Sumatera, hingga dipercaya sebagai Asisten IV Menteri/Panglima Angkatan Darat bidang logistik pada 1962.
Ia juga pernah menjalani pendidikan militer di luar negeri, termasuk kursus Militer Atase dan pendidikan perwira di Amerika Serikat. Sebelum gugur, Pandjaitan dikenal sebagai salah satu perwira yang memiliki pengalaman dalam bidang operasi, organisasi dan logistik militer.
Pada dini hari 1 Oktober 1965, kelompok Gerakan 30 September mendatangi kediamannya di Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam peristiwa tersebut, Pandjaitan gugur. Jenazahnya kemudian dibawa ke kawasan Lubang Buaya dan ditemukan pada 4 Oktober 1965.
Sehari kemudian, pemerintah menetapkan Pandjaitan sebagai Pahlawan Revolusi sekaligus menaikkan pangkatnya secara anumerta menjadi Mayor Jenderal TNI. Ia kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta.
Rumah kediaman D.I. Pandjaitan di Jalan Hasanuddin Nomor 53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini berstatus sebagai bangunan cagar budaya. Penetapannya tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor PM.13/PW.007/MKP/05 tertanggal 25 April 2005.
Kisah perjuangan D.I. Pandjaitan menjadi bagian penting dari sejarah perjalanan militer Indonesia, sekaligus mengingatkan generasi penerus tentang pengabdian para perwira yang gugur dalam mempertahankan negara pada masa penuh gejolak politik dan keamanan. (red/tam/wiki)






Tidak ada komentar